Training Pengelolaan dan Penanganan Limbah Medis di Rumah Sakit : (10-11 Desember 2025, Jakarta)(17-18 Desember 2025, Bandung )(22-23 Desember 2025, Surabaya )(29-30 Desember 2025, Yogyakarta)

PENDAHULUAN


Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.


Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedal Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri. Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbah organik), limbah infeksius, dan limbah organik berupa botol bekas infus.


Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.


MANFAAT


Peserta dapat Memahami


  • Bahwa limbah medis termasuk limbah berbahaya.
  • Klasifikasi limbah medis, komposisi, dampak serta bahayanya.
  • Penanganan limbah medis yang baik, pemilahan, temporary storage serta transportasinya.
  • Cara melindungi diri dari dampak limbah medis tersebut.
  • Perundangan yang mendasari penanganan limbah medis ini.


MATERI


  • Pengenalan limbah medis.
  • Klasifikasi limbah medis.
  • Prinsip penanganan limbah medis berdasarkan strategi WHO.
  • Bahaya limbah medis terhadap kesehatan, Bio-Safety, Pencegahan dan pengelolaannya.
  • Penyimpanan sementara.
  • Transportasi.
  • Pemeriksaan Kesehatan dan Bio-monitoring bagi pekerja yang menanganinya.
  • Perundangan yang mendasari.
  • Dan banyak hal lainnya yang terkait dengan penanganan limbah medis ini.


PESERTA


Semua bagian yang terkait, seperti : Pimpinan Rumah Sakit. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit). Dokter, Perawat yang terkait dengan K3. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis. Semua pihak yang tertarik.


METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus


TRAINER

Tim Konsultan PT Ganesha Inti Persada


DURASI TRAINIING

2 hari (efektif 14 jam)


INVESTASI TRAINING

Rp. 4.250.000 /peserta


FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang


INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021-22830080


CONTACT PERSON

0811-996-1224

0852-1159-7334 (WA)


Jadwal Offline Online Training Tahun 2025 


Desember


3-4 Desember 2025, Medan

10-11 Desember 2025, Jakarta

17-18 Desember 2025, Bandung

22-23 Desember 2025, Surabaya

29-30 Desember 2025, Yogyakarta


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP


REFERENSI

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kelas 1 Medan

di dalam LIMBAH