PENGANTAR TRAINING
Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai yang terendah yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai yang terbesar untuk setiap golongan jabatan. Dalam permenaker 1/2017 disebutkan bahwa struktur dan skala upah wajib disusun oleh rumah sakit, dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Penyusunan struktur dan sakala upah dimaksudkan sebagai pedoman penetapan upah sehingga sehingga terdapat kepastian upah tiap pekerja atau buruh serta untuk mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi di rumah sakit yang bersangkutan
MATERI TRAINING
Konsep dan Tujuan Struktur Skala Upah
Kebijakan Strategi Struktur Skala Upah
Membuat Struktur Jabatan,struktur golongan jabatan, Job Design dan evaluasi jabatan
Penentuan Nilai Jabatan
Penentuan Nilai Upah
Penentuan Rentang Gaji
Penentuan Upah disetiap tingkatan
Finalisasi Penentuan Upah
TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA
PESERTA
Pimpinan RS, Tim Manajemen RS, Manajer / Kepala Bagian SDM RS, Manajer / Kepala Bagian Keuangan RS, Kepala / Staf Bagian HRD RS
DURASI TRAINING
3 hari (efektif 21 jam)
INVESTASI TRAINING
Biaya Offline Training:
5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
6.500.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang, Bali)
Biaya Online Training:
4.000.000,00/peserta
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0852-1159-7334 (WA)
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus, simulasi
CONTACT PERSON
0852-1159-7334 (WA)
0812-9679-1324 (WA)
Jadwal Online OfflineTahun 2025:
Desember
10-12 Desember 2025, Bandung
17-19 Desember 2025, Surabaya
22-24 Desember 2025, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP
MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada
Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta
No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 0852-1159-7334 (WA) ,