Open post

Training Cara Distribusi Obat Yang Baik : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

PENGANTAR TRINING 

Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) merupakan faktor penting dalam mengawasi pendistribusian obat agar mutunya tetap baik hingga ke tangan konsumen. Sertifikat CDOB adalah dokumen sah dari Pemerintah kepada distributor obat (PBF) yang menandakan bahwa PBF tersebut telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat atau bahan obat serta konsisten dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan CDOB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya

TUJUAN TRAINING

Tujuanpelaksanaan training Cara distribusiobat yang baik (CDOB)yaitu Mengetahui dan dapat mengimplementasikan Cara distribusi obat yang baik. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:

  1. MengetahuidanmemahamiCara distribusiobat yang baik
  2. DapatmengimplementasikanCara distribusiobat yang baik

MATERI PELATIHAN

  • Pengantar
  • ManajemenMutu
  • Organisasi ,ManajemendanPersonalia
  • BangunandanPeralatan
  • Operasional
  • Inspeksidiri
  • KeluhanObatdanataubahanobatkembalian,didugapalsudanpenarikankembali
  • Transportasi
  • Saranadistribusiberdasarkankontrak
  • Dokumentasi
  • BahanObat,Produkrantaidingin
  • NarkotikadanPsikotrofika

SASARAN PESERTA

Peserta yang dapatmengikutipelatihaniniyaitustaf, Spvdan Manager baikIndustriFrasiataupun distributor Farmasi,atausiapun yang pekerjaannya yang sesuai

TRAINER
Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING
2 hari

INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat Kemenaker, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO
0852-1159-7334 (WA)

021-22830080

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus, Evaluasi

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Electronic Filing & Document Management System Berbasis ISO 15489 : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

Latar Belakang Training Electronic Filing & Document Management System Berbasis ISO 15489

Dalam era kompetisi yang begitu ketat saat ini, maka aliran data dan informasi, kecepatan analisis dan kompilasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan menjadi begitu penting dan kritis. Penyimpanan data dan informasi yang bersifat perangkat keras menjadi begitu lambat dan tidak kompetitif, sehingga perusahaan bergerak menuju penyimpanan berupa elektronik.

Dari mana perusahaan harus memulainya?

Dibutuhkan pemahaman yang baik terhadap sifat dan jenis dokumen yang merupakan rekaman dari aliran proses bisnis perusahaan. Kemudian pemahaman terhadap kebutuhan penciptaan kebijakan dan prosedur yang harus mampu menjaga dan melindungi dokumen secara sistematis dan mampu terlacak secara cepat dan akurat, kemampuan perangkat lunak dalam proses pengendalian, penetapan otoritas dan tanggung jawab terhadap dokumen secara elektronik dilakukan secara efektif, serta pemilihan teknologi tepat guna yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan

MATERI

Hari Ke 1

  1. Pendahuluan
  2. Document and Business Process
    1. Manajemen arsip dinamis – Scope of Work
    2. Assessmen: masalah pengarsipan setiap departemen
    3. Pemahaman Business Process dan document control
  3. Document and Record Management (DRM)
    1. Metodologi Record Management
    2. Penetapan Policy – Responsibilities and Authorities
    3. DRM menurut ISO 15489:2001 dan ISO 9001:2000
  4. Document and Record Classification System
    1. Access system: direct system, indirect system
    2. Developing the system
  5. Document and Record Design System
    1. Pengendalian Dokumen
    2.  Document Appraisal
    3. Penetapan Retention Period, Disposition, and Destruction

Hari Ke 2

  1. Softcopy Record Center Development
    1. Sarana Pemberkasan Softcopy – elektronik
    2. Alih Media dan Tahapannya
    3. Manajemen File: kebijakan proteksi, otorisasi, akses
  2.  EDMS (Electronic Document Management System) Component
    1. Document Capture
    2. Scanning Types and Processing
    3. Metadata: Indexing, Archiving, Retrieval
  3. Document Management
    1. Document Controls
    2. Forms Management
    3. Distribution and Browsing
  4. Memilih Teknologi EDMS Tepat Guna
    1. Pilihan Teknologi yang Tersedia
    2. Type of Documentation System
    3. Choosing The Right Products
  1. Diskusi dan Tanya jawab

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING
2 hari efektif 14 jam (09.00 – 16.00)

INVESTASI TRAINING
Rp. 4.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan) untuk area, Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang dan Yogyakarta

Rp. 5.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan) untuk area Surabaya, Bali, Malang

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

081296791324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Open post

Training Perencanaan SDM di Rumah Sakit : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

PENDAHULUAN TRAINING

Dalam organisasi Rumah Sakit baik oleh Diklat Rumah Sakit maupun HRD Rumah Sakit merupakan salah satu proses pengembangan sumber daya manusia yang sangat penting dan wajib dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan produktifitas kerja rumah sakit, strategi tersebut saat ini telah dilaksanakan oleh hampir semua organisasi dalam berbagai bidang, baik bidang jasa maupun manufaktur.

Dengan adanya perencanaan SDM atau manpower planning diharapkan bagian pengembangan sumber daya manusia rumah sakit mampu menganalisa dan mengevaluasi keberadaan sumber daya manusia di dalam organisasi rumah sakit dan mampu melihat kebutuhan serta bisa menentukan berbagai jenis tenaga kerja yang dibutuhkan termasuk juga kompetensi yang harus dimiliki.

SASARAN TRAINING

Peserta memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait dengan peran penting pengelolaan perencanaan SDM di rumah sakit
Peserta mampu melakukan pengelolaan sumber daya manusianya sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang disyaratkan
Peserta mampu menyusun perencanaan SDM baik jangka pendek maupun jangka panjang
Peserta mampu mengaplikasikan perencanaan SDM tersebut secara efektif dan tepat sasaran

MATERI TRAINING

Pengantar dan dasar pengetahuan perencanaan SDM
Estimasi angka kebutuhan perencanaan SDM
Strategi penyusunan perencanaan SDM
Prosedur dan alur kerja  proses recruitment tenaga kerja terkait dengan perencanaan SDM
Seleksi Karyawan: Potensi kemampuan, posisi dan jabatan, dan efektifitas kinerja.
Analisa dan konsep will do calon tenaga kerja: motivasi, minat dan typical karakter calon tenaga kerja
Analisa dan Konsep can do : Knowledge, Skill, experience, mental, psikologis dan fisik.

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA

Pimpinan Rumah Sakit, Manajer HRD Rumah Sakit, Staff HRD Rumah Sakit, Semua pihak yang berkaitan dengan pelatihan dan yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang Need Analysis.

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.250.000 /peserta

Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

Pengantar Training Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB)

Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) merupakan faktor penting dalam mengawasi pendistribusian alat kesehatan agar mutunya tetap baik hingga ke tangan konsumen.Pelaksanaan CDAKB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu alat kesehatan yang diproduksi oleh Industri alat kesehatan sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya

TUJUAN TRAINING

Tujuanpelaksanaan training Cara distribusi alat kesehatan yang baik (CDAKB)yaitu Mengetahui dan dapat mengimplementasikan Cara distribusi alat kesehatan  yang baik. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:

  1. Mengetahui dan memahami Cara distribusi alat kesehatan  yang baik
  2. Dapat mengimplementasikan Cara distribusi alat kesehatan yang baik

MATERI PELATIHAN

  • Pengantar
  • Sistem Manajemen Mutu
  • Pengelolaan Sumber daya
  • Bangunan dan Fasilitas
  • Penyimpanan dan Penanganan Persediaan
  • Mampu Telusur Produk (Traceability
  • Penanganan Keluhan
  • Tindakan Perbaikan Keamanan di Lapangan (Field Safety Corrective Action/FSCA)
  • Pengembalian/Retur Alat Kesehatan
  • Pemusnahan Alat Kesehatan
  • Alat Kesehatan Ilegal dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
  • Audit Internal
  • Kajian Manajemen
  • Aktifitas Pihak Ketiga (Outsourcing Activity

SASARAN PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini yaitu staf, Spv  dan Manager baik Industri  alat kesehatan ataupun distributor alat kesehatan ,atau siapun yang pekerjaannya yang sesuai

TRAINER
Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING
2 hari

INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta training secara Offline

Rp. 3.500.000,- /peserta baiay training secara online

FASILITAS
Sertifkat Kemenaker, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO
0852-1159-7334 (WA)

021-22830080

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus, Evaluasi

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

TRAINING CLINICAL PATHWAY : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

Latar Belakang Training Clinical Pathway

Berdasarkan Undang-undang praktek kedokteran No 29 tahun 2004 mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran untuk melaksanakan pelayanan medis dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur.

Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat dijalankan bila semua proses pelayanan dapat distandarisasi serta direncanakan secara menyeluruh dan detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya dikenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila dipadukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) serta dilakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dimana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang disebut sebagai DRG-Casemix (di indonesia saat ini dikenal dengan InaCBG).

Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu yang merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan dalam jangka waktu tertentu selama pasien berada di rumah sakit. Implementasi ICP sangat erat hubungan dan keterkaitannya dengan upaya kendali mutu dan kendali biaya, dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, dengan biaya yang dapat diestimasikan dan terjangkau.

Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan ruang perawatan khusus. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan oleh berbagai kelompok profesi . Para profesional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staf medis baik dokter maupun dokter spesialis, staf klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya profesional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis.

Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.

Semua profesional tersebut dalam memberikan asuhan klinisnya haruslah mengacu pada standar pelayanan profesi mereka masing masing, yang di tingkat rumah sakit dibuat dalam bentuk Panduan Praktik Klinis (PPK). Sehingga akan didapati beberapa PPK di rumah sakit sebagai acuan setiap profesi (ada PPK Medis, PPK Keperawatan, PPK Farmasi, PPK Nutrisionis dan mungkin PPK lainnya).

Berdasarkan PPK masing masing profesi inilah dibuat Clinical Pathway yang terintegrasi, sehingga patut disebut sebagai Integrated Clinical pathway (ICP)

Dalam kenyataannya saat ini rumah sakit masih belum banyak yang benar benar telah menggunakan ICP sebagai instrumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan bagi pasiennya, sehingga timbul kegamangan dan kegalauan dalam menghadapi JKN yang menggunakan sistim pembayaran pre payment system dengan INA-CBG. Oleh karenanya perlu dilakukan soasialisasi yang diikuti dengan pelatihan pembuatan ICP bagi rumah sakit.

Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.

Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit ditetapkan kewajiban rumah sakit antara lain ; memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, dan melaksanakan fungsi social, melaksanakan system rujukan, serta melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional, nasional maupun global.

Memperhatikan kewajiban tersebut maka,rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak diharapkan (mutu dan patient safety).Begitu pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS nya mengharuskan pengelolaan rumah sakit yang efisien tanpa mengabaikan mutu dan keselamatan pasien.

Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan, mutu pelayanan rumah sakit dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional. Dalam upaya meningkatkan daya saing, rumah sakit dapat mengikuti Akreditasi internasional sesuai kemampuan.

Dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi rumah sakit ini dimana dalam upaya peningkatan mutu dan patient safety (PMKP) mengharuskan rumah sakit melakukan standarisasi pelayanan yang berfokus pasien (PCC) dan membuat rancangan pelayanan melalui clinical pathway, maka dirasakan perlu membuat pelatihan ini yang akan memungkinkan rumah sakit mempersiapkan Clinical Pathway sesuai kebutuhan.

Tujuan Training Clinical Pathway

  1. Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
  2. Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
  3. Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.

Sasaran Training Clinical Pathway

  • Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
  • Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing

Staf Medis dan Staf Keperawatan serta staf Profesional lainnya :

  • Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
  • Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
  • Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated  Clinical Pathway (ICP).
  • Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient 
    Centered Care  (PCC)  dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.

 MATERI TRAINING Clinical Pathway

  • Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
  • Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
  • Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
  • Peranan rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
  • Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol, Clinical  Pathway,  standing order.
  • Konsep Pembuatan Clinical pathway
  • Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
  • Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
  • Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
  • Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
  • Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

Rp. 4.750.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

Rp. 5.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

 FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING

  • Ceramah
  • Diskusi, tanya jawab.
  • Latihan membuat PPK dan ICP.
  • Presentasi ICP hasil kerja peserta

Peserta agar membawa laptop

PESERTA TRAINING

  • Direktur RS dan jajaran Direksi RS
  • Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
  • Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
  • Staf Medis Rumah Sakit
  • Staf Keperawatan Rumah sakit
  • Staf Profesional lainnya
  • Staf SIM RS

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Open post

Training Standar Akreditasi Rumah Sakit Sesuai Kepmenkes No.1128 Tahun 2022 : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

Pengantar Training Standar Akreditasi Rumah Sakit Sesuai Kepmenkes No.1128 Tahun 2022

Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan standar asuhan keperawatan. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit sesuai dengan Kepmenkes No.1128 Tahun 2022

TUJUAN TRAINING Peserta dapat memahami persyaratan akreditasi rumah sakit sesuai dengan Kepmenkes No.1128 Tahun 2022

MATERI  TRAINING

  • Akreditasi RS Komisi Akreditasi RS (KARS)
  • Instrumen Akreditasi KARS:
  • Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP)
  • Pengkajian Pasien (PP)
  • Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
  • Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)
  • Manajemen Rekam dan Informasi Kesehatan (MRMIK)
  • Komunikasi dan Edukasi (KE)
  • Program Nasional
  • Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
  • Program Mutu & Keselamatan Pasien (PMKP)
  • Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
  • Manajemen Fasilitas & Keselamatan (MFK)
  • Pencegahan & Pengendalian Infeksi (PPI)
  • Kualifikasi & Pendidikan Staf (KPS)
  • Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
  • Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
  • Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan (PPK)

DURASI TRAINING 2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • 4.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan) Biaya training Offline
  • 4.750.000,00/peserta biaya sudah termasuk biaya untuk menginap selama 2 malam
  • 3.500.000,00/peserta Biaya training Online

FASILITAS

Sertifkat, Modul + Soft Copy , Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0811-996-1224 (WA)

METODE TRAINING Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok

PESERTA TRAINING Para Direktur, Pimpinan Rumah Sakit, Kepala Bidang/Divisi RS, Dokter, Perawat, HRD/SDM Rumah Sakit serta semua yang terlibat dalam Tata Kelola Rumah Sakit.

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

PENGANTAR

Berdasarkan PP No. 23/2005  mengatur Bimtek Keuangan tentang pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Aturan ini menjadi ladasan hukum bagi instansi pemerintah lebih otonom dibidang keuangan. Pada tahun 2012, dikeluarkan PP No 74 tahun 2012 tentang perubahan PP 23 Tahun 2005.

Sedangkan  Badan Layanan Umum menurut PP No. 23/2005 adalah instansi di lingkungan pemerintah daerah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyedian barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsif efisiensi dan produktivitas.

Bedasarkan Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69, instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan menjadi BLUD, diharapkan instansi tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik.

Untuk itu Kmi Kn menyelenggarakan :Bimtek Penyusunan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah” yang akan dilaksanakan pada tanggal :

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

INFORMASI DAN PROMO  CONTACT PERSON                                                                 

021-22830080                                            0812-9679-1324 (WA)

Biaya Kontribusi Bimtek Reguler Jakarta & Bandung :

  • Rp. 4.500.000,- / Peserta ( Paket Menginap 3 Malam )
  • Rp. 3.500.000,- / Peserta ( Paket Tidak Menginap )

Biaya Kontribusi Bimtek Di Kota-Kota Lain Surabaya, Bali, Lombok, Makassar, Batam, Yogyakarta dll:

  • Rp. 5.000.000,- / Peserta ( Paket Menginap 3 Malam )
  • Rp. 4.000.000,- / Peserta ( Paket Tidak Menginap )

Catatan Untuk Fasilitas Peserta Bimtek :

  • Cascback 10% / Peserta Untuk 10 Pendaftaran Pertama
  • Pelatihan Selama 2 Hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Komsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x (Bagi Peserta Yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, Name Tage dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK
  • Sofcopy Materi Up To date Berupa Flasdisk
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 orang)

Konfirmasi Selambat – Lambatanya H-2 Sebelum kegiatan

TRAINING OPERATOR IPAL SERTIFIKAT BNSP : (17-19 Maret 2025, Jakarta) (24-26 Maret 2025, Yogyakarta) (9-11 April 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING OPERATOR IPAL SERTIFIKAT BNSP

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merupakan suatu perangkat yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. IPAL juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan. IPAL telah diatur dalam Permen LH No. 5 tahun 2014 yang dikeluarkan oleh KLH juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil dengan sertifikasi profesi Operator/Staf dan Manajer Pengelola Limbah Cair, yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dan diakui oleh negara, dalam hal ini oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI), sesuai amanat Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sertifikasi personil perusahaan di bidang pengelolaan limbah akan dijadikan syarat wajib dalam penilaian PROPER perusahaan.

Unit Kompetensi ini dirancang sesuai dengan SKKNI (standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia) untuk profesi Operator/Staf Pengelola Limbah Cair atau setara dan disesuaikan dengan silabus yang dikeluarkan oleh Pusdiklat Kementian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi. Uji Sertifikasi Kompetensi profesi Operator/Staf Pengelola Limbah Cair dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang teregister dan memiliki lisensi untuk melakukan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi manager pengelola limbah cair.

MANFAAT TRAINING

  • Memberikan pengetahuan dan pengetahuan terkait dengan persyaratan hukum, teknis dan operasional Instalasi IPAL sebagai ketataan dan ikut serta dalam program kelestarian lingkungan
  • Diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan ini akan tercetak SDM yang berkompeten dalam pengolahan air limbah
  • Peserta akan mendapatkan pemecahan dari berbagai macam masalah-masalah yang sering terjadi dalam IPAL dan solusinya
  • Mendapatkan update informasi terkait dengan isu lingkungan, teknologi IPAL terkini, dan teknologi-teknologi alternatif lainnya yang sangat bermanfaat dalam memperbaiki sistem IPAL diperusahaan
  • Peserta akan lebih memahami mengenai IPAL ini sehingga diharapkan saat Ujian Sertifikasi berlangsung dapat LULUS dengan baik.

MATERI TRAINING

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.370000.005.01 Melakukan Supervisi Analisis Air Limbah
2. E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
3. E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4. E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
5. E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6. E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
7. E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
8. E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Catatan :

  • Training ini akan disampaikan selama 2 Hari
  • Asesment (bagi yang mengikuti) di laksanakan di hari ke 3

Metode

  • Presentasi
  • Komunikasi interaktif
  • Sharing
  • Studi kasus dan diskusi kelompok
  • Ujian Sertifikasi

KEUNGGULAN

  • Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) JIKA PESERTA DINYATAKAN LULUS***.
  • Materi Workshop berisi mengenai IPAL secara menyeluruh.
  • Narasumber terdiri dari TIM Paktisi IPAL Profesional dan Assesor bersertifikat dari BNSP.
  • Peserta dapat memilih semua skema sertifikasi sesuai dengan pengalaman dan kebutuhan masing-masing.
  • Biaya, Fasilitas, dan layanan Program yang terjangkau dan profesional
  • Bimbingan Tehnis  di lakukan di Hotel Bintang 3/4***
  • Modul, Workshop Kid, dan juga Merchandise menarik
  • Customer Service Support yang akan selalu siap melayani Anda

SASARAN PESERTA

  • Pengelola dan atau pelaksana (process engineer) pada pengolahan air limbah atau operator IPAL
  • Departemen K3 dan Lingkungan
  • Pelaksana Sanitasi
  • Badan Pengawas Lingkungan baik pemerintah maupun swasta
  • Semua pihak yang mempunyai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan

Persyaratan Peserta

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

Minimal berlatar belakang pendidikan SMA atau sederajat.

Pengalaman Kerja

  • Bekerja sebagai Operasi IPAL di dalam suatu industri, instansi terkait, atau perusahaan;
  • Memiliki pengalaman di bidang operasipengelolaan limbah minimal 2 tahun;
  • Memiliki surat keterangan pernah mengerjakan operasi pengelolaan limbah dari industry,  instansi terkait atau perusahaan.

Administrasi

  • Mengisi formulir permohonan (Form FR APL 01)
  •  Melampirkan masing-masing 2 (dua) lembar:
  •  Foto copy terlegalisir Ijasah dan CV
  •  Foto copy KTP / Pasport / KITAS
  •  Pasfoto ukuran 3×4 berwarna (2 lembar)
  •  Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan bukti-bukti Port folio
  •  Membayar biaya Sertifikasi sesuai dengan Katagori Skema Sertifikasi
  • Membuat Pernyataan bahwa pemohon setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi
  • yang diperlukan untuk penilaian dan untuk memenuhi semua persyaratan Pemegang Sertifikat Kompetensi.

TRAINER

Pembicara oleh TIM Praktisi IPAL Profesional  PT. Ganesha Inti Persada dan Asessmen dari TIM ASESOR BNSP.

INVESTASI

 Training Training + Sertifikasi  Harga Grup
 Daftar 1 orang Daftar 1 orang  Daftar min 10 orang
 Pembayaran H-5 Pembayaran H-5  Pembayaran H-7
 Rp. 6.500.000,00 Rp. 8.500.000,00  Call

FASILITAS

  • Biaya investasi diatas belum termasuk Penginapan
  • SERTIFIKAT BNSP (JIKA KOMPETEN)
  • Meeting Package, Konsumsi : 2x Coffee Break dan 1x Makan Siang
  • Sertifikat Training, Training Kits, Modul Training, Foto Bersama, Tas Ransel Eksklusif/Jaket, Soft copy Berisi Materi Training
  • Antar Jemput Bandara untuk peserta Grup 10 Orang

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021-2283008

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

Maret

  • 17-19 Maret 2025, Jakarta
  • 24-26 Maret 2025, Yogyakarta

April

  • 9-11 April 2025, Bandung
  • 14-16 April 2025, Jakarta
  • 23-25 April 2025, Yogyakarta
  • 28-30 April 2025, Surabaya

Mei

  • 5-7 Mei 2025, Jakarta
  • 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025, Lombok
  • 26-28 Mei 2025, Malang

Juni

  • 4-6 Juni 2025, Jakarta
  • 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
  • 18-20 Juni 2025, Bandung
  • 24-26 Juni 2025, Bali

Juli

  • 2-4 Juli 2025, Bandung
  • 9-11 Juli 2025, Jakarta
  • 16-18 Juli 2025, Lombok
  • 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Open post

Training Analisis Kebutuhan Diklat Rumah Sakit : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

LATAR BELAKANG

Pertumbuhan teknologi maupun ilmu pengetahuan semakin hari semakin maju. Oleh karena itu pelatihan–pelatihan rumah sakit baik yang internal maupun yang eksternal sangat berguna untuk perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di rumah sakit. Rumah sakit sebagai induk kesehatan mestinya memperhatikan pelatihan–pelatihan yang di butuhkan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit.

Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi keterampilan, pengetahuan, dan attitude Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit. Yang nanti nya akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dan memberikan pelayanan prima kepada pasien maupun non pasien di rumah sakit.

TUJUAN TRAINING

  • Mengerti tentang analysis kebutuhan berdasarkan kebutuhan.
  • Memahami dan menerapkan analisis kebutuhan training untuk SDM di Rumah Sakit.
  • Bisa mengidentifikasi kebutuhan pelatihan di rumah sakit.
  • Mengerti tentang analysis berdasarkan kebutuhan jabatan.
  • Dapat mengevaluasi efektifitas pelatihan di rumah sakit.
  • Memahami tentang analysis kebutuhan kompentensi personal.
  • Mengatuhi konsep manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pengembangan karyawan.

MATERI TRAINING

  • Konsep dasar Need Analysis Sumber Daya Manusia melalui Penyusunan proposal pengajuan program pelatihan tahunan berkala.
  • Struktural kebutuhan pelatihan dalam ruang lingkup rumah sakit.
  • Konsep manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit.
  • Struktural kebutuhan pelatihan dalam ruang lingkup bagian Rumah Saki.
  • Keterkaitan Need Analysis dan evaluasi pelatihan.
  • Struktural kebutuhan pelatihan tingkat personal.
  • Pemetaan karakteristik antara kebutuhan bisnis dan kebutuhan pelatihan.

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA

Pimpinan Rumah Sakit, Manajer HRD Rumah Sakit, Staff HRD Rumah Sakit, Semua pihak yang berkaitan dengan pelatihan dan yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang Need Analysis.

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • 4.250.000 /peserta
  • Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

 CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Komunikasi Dan Informasi (MKI) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit : (19-20 Maret 2025, Yogyakarta) (26-27 Maret 2025, Jakarta) (7-8 April 2025, Bandung)

Pendahuluan Training Manajemen Komunikasi Dan Informasi (MKI) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit

Memberikan asuhan pasien adalah suatu upaya yang komplek dan sangat tergantung pada komunikasi dari informasi. Komunikasi tersebut adalah kepada dan dengan komunitas, pasien dan keluarganya, serta dengan professional kesehatan lainnya. Kegagalan dalam berkomunikasi merupakan salah satu akar masalah yang paling sering menyebabkan insiden keselamatan pasien.

Walaupun komputerisasi dan teknologi lainnya meningkatkan efisiensi, prinsip manajemen informasi yang baik tetap berlaku untuk semua metode, baik berbasis kertas maupun elektronik. Standar-standar ini dirancang menjadi kompatibel dengan sistem non komputerisasi dan teknologi masa depan.

TUJUAN TRAINING

  • Peserta dapat mengidentifikasi kebutuhan Informasi
  • Peserta dapat merancang suatu sistem manajemen informasi
  • Peserta dapat mendefinisikan dan mendapatkan data dan informasi
  • Peserta dapat menganalisis data dan mengolahnya menjadi informasi
  • Peserta dapat mentranmisi serta melaporkan data dan informasi
  • Peserta dapat mengintrgrasi dan menggunakan informasi

MATERI

  • Komunikasi dengan masyarakat / komunitas
  • Komunikasi dengan pasien dan keluarga
  • Komunikasi atar pemberi pelayanan/praktirsi didalam dan diluar rumah sakit
  • Kepemimpinan dan perencanaan
  • Rekam medis pasien
  • Kumpulan data dan informasi

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA

Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rumah Sakit

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • 4.250.000 /peserta
  • Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Maret

  • 19-20 Maret 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 16-17 April 2025, Batam
  • 23-24 April 2025, Jakarta
  • 29-30 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2025,Bandung
  • 14-15 Mei2025,Lombok
  • 22-23 Mei 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Mei 2025,Jakarta

Juni

  • 2-3 Juni 2025, Malang
  • 9-10 Juni 2025, Yogyakarta
  • 16-17 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Jakarta

Juli

  • 1-2 Juli 2025, Bali
  • 8-9 Juli 2025, Jakarta
  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Posts navigation

1 2 3
error: konten website copyright Citra Inti Training, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.
Verified by MonsterInsights